Ketika Measless Rubellaa (MR) Mengancam Kesehatan Anak Indonesia

Oleh : Daniel Estomihi Purba (Ilmu Pemerintahan 2016)

Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan adanya penyakit campak bernama Measles
Rubella atau sering disingkat dengan MR. Penyakit yang pada umumnya menyerang anak-anak
dibawah umur ini sudah menjangkit sejumlah anak dibeberapa daerah di Indonesia. Upaya
penyembuhanpun terhambat akibat beberapa pihak merasa obat/vaksin yang diberikan untuk
mengatasi penyakit tersebut tidak halal. Beberapa pimpinan sekolah/pondok pesantren di
sejumlah daerah tidak mengizinkan pihak dinas kesehatan untuk mengimunisasikan siswanya
dengan vaksin pencegah Measles Rubella. Lalu, bagaimanakah langkah pemerintah menyikapi
hal ini ?

Virus Measles adalah virus penyakit campak yang juga dapat membawa penyakit lain
seperti ruam, batuk, pilek, iritasi mata, dan demam. Komplikasinya mulai dari infeksi telinga,
pneumonia, kejang, kerusakan otak sampai kematian. Campak dapat menyebabkan komplikasi
yang serius, seperti radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, gizi buruk dan
bahkan kematian.
Sedangkan Rubella yakni penyakit campak dengan gejala berupa ruam, demam ringan
dan radang sendi. Rubella biasanya berupa penyakit ringan pada anak, akan tetapi bila menular
pada ibu hamil pada trimester pertama atau awal kehamilan, dapat menyebabkan keguguran atau

kecacatan pada bayi yang dilahirkan. Kecacatan tersebut dikenal sebagai Sindroma Rubella
Kongenital dan biasanya berujung pada kematian.
Yang menyedihkan dari penyakit Measles Rubella ini adalah tidak tersedianya obat yang
mampu menyebuhkan seorang anak secara total dari penyakit ini. Yang hanya bisa dilakukan
adalah selalu konsisten/tepat waktu dalam melakukan kegiatan imunisasi pencegahan dengan
vaksin Measles Rubella di puskesmas-puskesmas terdekat, agar buah hati kita tidak terkena
penyakit yang mematikan ini.

Menurut catatan kementerian kesehatan, sasaran pelaksanaan kegiatan kampanye
imunisasi Measles Rubella (MR) adalah seluruh anak yang berusia 9 bulan sampai kurang dari
15 tahun. Totalnya mencapai 66.859.112 anak di seluruh Indonesia. Imunisasi ini diberikan
kepada seluruh anak Indonesia tanpa melihat status imunisasi maupun riwayar penyakit campak
dan rubella sebelumnya. Artinya, seluruh anak WAJIB mendapat imunisasi yang akan
dilaksanakan serentak pada awal agustus 2017.

Pemerintah dalam hal ini yaitu Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah
melakukan langkah antisipasi dalam menangkal penyebaran penyakit yang rentan menyerang
anak-anak ini. Hal ini dibuktikan dengan kegiatan pelaksanaan kampanye imunisasi Measles
Rubella (MR) yang sudah dimulai pelaksanaannya (Fase 1) pada bulan agustus-september 2017
di pulau jawa, dan fase kedua akan dimulai pada bulan Agustus-September 2018 di seluruh
Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Kampanye ini akan
dilaksanakan diseluruh provinsi di Indonesia, dengan mengintegrasikan beberpa pihak terkait
seperti puskesmas, Sekolah PAUD, Taman Kanak-Kanak, SD/MI/Sederajat, SMP/MTS
Sederajat, Posyandu, Polindes, Poskesdes, Puskesmas pembantu Rumah Sakit, dan beberapa
fasilitas kesehatan lainnya.

Ada 4 alasan utama pemerintah gencar untuk melakukan kampanye imunisasi MR ini,
yakni meningkatkan kekebalan masyarakat terhadap campak dan Rubella secara cepat,
memutuskan transmisi virus campak dan Rubella, Menurunkan angka kesakitan campak dan
Rubella, dan yang terakhir yaitu menurunkan angka kejadian CRS (Congenital Rubella
Syndrome). Alasan ini merupakan langkah kongkrit dari pemerintah terhadap kewaspadaan
penyebaran penyakit MR.

Namun sepertinya ada beberapa pihak tidak mengindahkan langkah-langkah strategis
yang diambil pemerintah. Salah satunya yaitu dibidang pendidikan. Ada beberapa sekolah yang
menolak untuk melakukan kegiatan imunisasi. Alasannya beragam, namun secara keseluruhan,
beberapa pihak sekolah menganggap bahwa bahan-bahan vaksil yang dimasukkan kedalam
tubuh siswanya tidak halal. Oleh, karena itu pihak sekolah melarangnya.

Peran orang tuapun ikut kedalam pemahaman pihak sekolah. Banyak orang tua yang
mengangap bahwa vaksin Measles Rubella (MR) terbuat dari bahan-bahan yang tidak halal.
Padahal perlu dilakukan investigasi khusus untuk membuktikan apakah benar bahan-bahan
pembuat vaksin MR ini terbuat dari bahan-bahan yang tidak halal atau tidak. Hal ini kemudian
menjadi beban baru kepada tenaga kesehatan, disamping mereka harus melakukan kagiatan
imunisasi, mereka juga harus mensosialisasikan bahan-bahan pembuatan vaksin dan seberapa
besar pengaruh vaksin terhadap pencegahan penyakit Measles Rubella ini.

Pakar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran UGM, Prof. dr. M Juffrie, Ph.D.,
Sp.A(K), menyatakan bahwa imunisasi campak dan Measles Rubbela (MR), sangatah penting
karena tidak hanya memberi kekebalan pada anak tapi juga pada masyarakat sekitarnya. Oleh
karena itu, sebelum dilakukan kegiatan imunisasi, sebaiknya pemerintah bersama dengan pihak
terkait melakukan kegiatan sosialisasi, seberapa pentingnya imuniasasi campak dan Measles
Rubella bagi kesehatan anak dan juga kesehatan masyarakat disekitarnya. Dengan menggandeng
beebrapa pihak terkait tentunya seperti ahli kesehatan dan ahli agama. Supaya masyarakat dapat
memahami dengan betul apa esensi dari kampanye imunisasi campak Measles Rubella ini.

Harapan penulis kedepan yakni, dengan adanya upaya pencegahan penyebaran penyakit
campak Measles Rubella yang dilakukan oleh pemerintah, marilah sama-sama kita dukung
proses ini demi menjaga stabilitas kesehatan anak Indonesia. Karena bagaimanapun juga harapan
bangsa ini ada ditangan-tangan para anak-anak Indonesia. Tingkatkan lagi kualitas sosialisasi
imunisasi dengan mendatangkan ahli kesehatan, agar mampu memberikan penjelasan secara
ilmiah kepada masyarakat yang menolak kegiatan imunisasi. Agar kedepan, program ini dapat
berjalan dengan lancar dan kedepan orang tuapun dapat mulai menjauhkan anak-anak dari
pembunuh baru bernama Measles Rubella.

Dimuat di Harian Jambi Independent edisi Jumat, 4 Agustus 2017