Sejarah
Sejak didirikan pada 28 Desember 2012 berdasarkan Permendikbud Nomor 1598/E/T/2012, program studi Ilmu Pemerintahan keberadaannya menjadi bagian penting dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jambi. Prodi Ilmu Pemerintahan merupakan salah satu program sarjana di Universitas Jambi yang dirancang secara khusus untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompetitif, profesional dan berintegritas di sektor publik. Prodi ini dikembangkan di bawah kurikulum yang terstruktur. Sebagai lembaga pendidikan tinggi terdepan dalam kajian Pemerintahan di Provinsi Jambi, Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi berusaha selalu merespon perubahan yang ada. Pada tahun 2017, Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi menyusun kurikulum yang berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Arah pengembangan kurikulum tersebut ditentukan dengan memadukan antara kepentingan untuk meningkatkan kompetensi lulusan yang dihasilkan dengan perubahan visi, misi, tujuan dan sasaran lembaga di level prodi, fakultas maupun universitas (berdasarkan pada Peraturan Rektor Nomor 7 tahun 2018 tentang perubahan visi dan misi Universitas Jambi). Kurikulum tersebut telah dirancang dalam tiga fokus kajian yakni; kebijakan publik, pemerintahan lokal dan reformasi birokrasi. Penyelenggaraan pendidikan di program studi Ilmu Pemerintahan sendiri akan berjalan pararel dengan tujuan pendidikan nasional dan Universitas Jambi sebagai institusi pendidikan tinggi bereputasi baik di skala nasional dan internasional.