Menanti Kiprah Partai Baru di Pemilu 2019

Oleh : Deki R. Abdillah

Pada 17 Februari yang lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 14 belas partai politik peserta Pemilihan Umum 2019. Keempat belas partai tersebut dinyatakan lolos verifikasi aministrasi dan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU.

Sebelumnya ada 16 partai politik yang diverifikasi oleh KPU, namun dua partai –Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan dan Keadilan Indonesia (PKPI)– tidak lolos karena tidak memenuhi syarat sebagai partai peserta pemilu karena kedua partai itu tidak memenuhi syarat keanggotaan sekurang-kurangnya di 75 persen kabupaten/kota di masing-masing 34 provinsi di Indonesia.