HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Oleh : Citra Priadi Pasaribu

Tiap-tiap orang berhak berpendidikan. Menjadi pintar merupakan hak segala bangsa. Sesuai tujuan mulia negara Indonesia yang tertuang dalam mukaddimah UUD 1945 adalah untuk mencerdaskan segenap bangsa Indonesia.

Setiap tanggal 2 Mei selalu diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional Indonesia. Momentum bersejarah bagi pedidikan Indonesia untuk lebih bagus dan baik lagi kedepannya guna mencetak generasi bangsa yang cerdas dan berintelektual.

Pendidikan telah berhasil mengubah pola perilaku dan pandangan masyarakat Indonesia. Pendidikan akan sendirinya menghancurkan tembok-tembok pembodohan di pikiran manusia sehingga dapat berpikir kritis dan mau berubah. Sejarah mencatat bahwa kemerdekaan kita tidak bisa lepas dari pengaruh pendidikan. Para Bapak pendiri bangsa kita (the founding fathers) ternyata memiliki pengetahuan/wawasan yang luas agar dapat membuat pemikiran besar dan merancang strategi kemerdekaan. Bahkan tak sedikit tokoh besar lainnya harus rela pergi jauh ke luar negeri untuk belajar.