Seminar Nasional “Governansi Resiko Bencana Dalam Tata Kelola Sumber Daya Alam”
Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi sukses menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Governansi Risiko Bencana Dalam Tata Kelola Sumber Daya Alam” pada Rabu, 29 Oktober 2025 di Gedung ICA Hexagonal LT. 2 Ruang 22. Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber dari berbagai latar belakang keilmuan dan praktik pemerintahan yang memberikan perspektif komprehensif mengenai tata kelola sumber daya alam (SDA) serta mitigasi risiko bencana di Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi. Adapun narasumber yang hadir yaitu: Bapak Dr. Samsuddin, S.Sos., M.IP Rektor Universitas Nurdin Hamzah Jambi (UNH), Bapak Firman Supratman Deputi WALHI Jambi, Bapak Dheny Ivan Triesyana Poetra, SE. Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Jambi, dan Ibu Rahmawati Husain, MCP, Ph.D. Dewan Pengarah BNPB RI (Akademisi UMY). Kegiatan ini sekaligus rangkaian acara The 1st National Seminar On Environmental Governance.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Keuangan Dan Umum Fakultas Hukum Universitas Jambi Ibu Dr. Fitria, S.H., M.H., dosen di likungan Jurusan Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, dan mahasiswa.
Isu resiko bencana alam dan tata kelola sumber daya alam (SDA) merupakan dua aspek yang saling berkaitan dan menentukan keberlanjutan pembangunan suatu daerah. Indonesia, sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam sekaligus rawan terhadap bencana ekologis, menghadapi tantangan besar dalam menyeimbangkan antara pemanfaatan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan. Di sinilah pentingnya governansi atau tata kelola pemerintahan yang baik dalam mengelola resiko bencana sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya berjalan secara berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan.
Governansi resiko bencana tidak hanya berbicara tentang kesiapsiagaan menghadapi peristiwa bencana, tetapi juga mencakup kebijakan, regulasi, dan tata kelola pembangunan yang mampu meminimalkan resiko sejak dini. Sementara itu, tata kelola sumber daya alam menuntut keterpaduan antara aspek ekologis, sosial, ekonomi, dan politik agar eksploitasi sumber daya tidak menimbulkan kerusakan yang justru memicu bencana alam.
Dalam konteks pemerintahan daerah seperti Provinsi Jambi, isu ini menjadi semakin penting mengingat besarnya ketimpangan penguasaan lahan, tekanan terhadap hutan dan gambut, serta meningkatnya intensitas bencana ekologis seperti banjir dan kebakaran hutan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan sektor swasta untuk membangun sistem governanci yang adaptif dan tangguh.



“Fakta Kekayaan Alam Indonesia”, Dr. Samsuddin menguraikan potensi sumber daya alam yang luar biasa besar di Indonesia, termasuk Jambi yang memiliki cadangan emas, batu bara, serta hutan industri.”Kita sering mendengar Indonesia adalah negara yang melimpah akan Sumber Daya Alam (SDA), akan tetapi kita tidak pernah mendengar kalimat Sumber Daya Manusia (SDM) nya yang berkualitas. Tidak ada negara yang maju karena Sumber Daya Alam (SDA) akan tetapi negara bisa maju karena Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, contoh nya negara Singapura” ujar Bapak Samsuddin saat memberikan materi.Dari sudut pandang akademik, isu ini memperlihatkan adanya governance gap kesenjangan antara potensi dan kebijakan. Ketika sumber daya dikelola secara eksploitatif tanpa prinsip transparansi dan keberlanjutan, yang terjadi bukanlah kemakmuran, melainkan risiko ekologis yang semakin besar. Oleh karena itu, pemahaman terhadap fakta-fakta SDA ini menjadi pijakan untuk menilai sejauh mana kebijakan publik mampu menjawab tantangan keberlanjutan.
“Resiko Bencana dalam Tata Kelola SDA di Jambi, Deputi WALHI Jambi Bapak Firman Supratman menyoroti bagaimana ketimpangan penguasaan lahan dan ekspansi korporasi besar telah menciptakan krisis ekologis di Jambi. Dari luas daratan provinsi, sebagian besar telah dikuasai oleh korporasi melalui izin HGU, HTI, dan pertambangan, sementara ruang hidup masyarakat kian sempit. Ia menegaskan bahwa bencana ekologis bukanlah fenomena alamiah semata, tetapi hasil dari tata kelola yang timpang dan berorientasi pada keuntungan ekonomi jangka pendek. Perspektif ini memperluas makna governansi bencana menjadi isu politik-ekologis, di mana kebijakan publik berperan sebagai instrumen untuk melindungi hak-hak lingkungan dan masyarakat. Dalam konteks keilmuan pemerintahan, analisis Oscar menjadi kritik terhadap model pembangunan yang belum berkeadilan ekologis serta belum menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam pengelolaan SDA.
Pandangan kritis tersebut dijembatani dengan pendekatan kelembagaan yang dipaparkan oleh Dheny Ivantriesyana Poetra, SE., dari BPBD Provinsi Jambi, melalui materi “Konsep Mitigasi Bencana.” Dheny menegaskan bahwa mitigasi bukanlah kegiatan pasca-bencana semata, melainkan proses berkelanjutan yang harus diintegrasikan sejak tahap perencanaan pembangunan. Dalam kerangka governansi risiko bencana, beliau membagi mitigasi menjadi dua jenis utama: mitigasi struktural melalui pembangunan fisik seperti tanggul, waduk, dan sistem peringatan dini; serta mitigasi non-struktural berupa kebijakan, tata ruang, dan pendidikan publik. Pendekatan ini mencerminkan transformasi dari paradigma reaktif menuju paradigma preventif. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memandang mitigasi sebagai investasi sosial yang membangun ketahanan masyarakat, bukan sekadar respon administratif terhadap bencana.
“Tata Ruang dan Pengurangan Risiko Bencana”, yang disampaikan oleh Ibu Rahmawati Husain, MCP, Ph.D. Dewan Pengarah BNPB RI (Akademisi UMY), ini memperkuat keseluruhan diskusi dengan menunjukkan bagaimana perencanaan tata ruang menjadi komponen strategis dalam sistem governansi bencana. Tata ruang bukan hanya peta fisik pembangunan, melainkan instrumen kebijakan yang mengatur relasi antara manusia dan lingkungan. Dengan perencanaan yang responsif terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan, tata ruang dapat mencegah bencana sejak dari hulu. Paparan ini menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan harus memiliki kesadaran spasial memperhitungkan resiko ekologis dan sosial agar tidak menimbulkan kerusakan baru di masa depan. Dalam konteks akademik, ini menjadi bukti bahwa spatial governance dan risk management merupakan dua entitas yang tidak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan modern
Dari keempat perspektif tersebut, terlihat bahwa governansi risiko bencana dalam tata Kelola sumber daya alam adalah dua sisi dari koin yang sama. Keberhasilan pengelolaan bencana bergantung pada kualitas tata kelola SDA, sementara tata kelola yang berkelanjutan tidak akan tercapai tanpa sistem mitigasi dan kesiapsiagaan yang kuat. Diskursus yang berkembang melalui seminar ini menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas aktor pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dan sektor swasta dalam membangun sistem tata kelola yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan ekologis. Dengan demikian, governansi risiko bencana bukan hanya agenda teknis, tetapi juga manifestasi dari tanggung jawab moral dan politik dalam menjaga keberlanjutan bumi dan kehidupan manusia. Melalui seminar ini, Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi berkomitmen menjadi ruang akademik yang aktif dalam membangun diskursus ilmiah seputar isuisu lingkungan. Kegiatan ini tidak hanya memperkaya pengetahuan mahasiswa dan dosen, tetapi juga memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang tangguh, partisipatif, dan berkeadilan ekologis.